-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SUASANA PEMILU R.I. TAHUN 1955

Rabu, 29 Agustus 2012 | Agustus 29, 2012 WIB Last Updated 2012-08-29T02:41:33Z
-
pemilu-1
Poster kampanye Pemilu 1955
-
- pemilu-2a
pemilu-2b
Perdana Menteri  Ali Sastroamidjojo sedang berkampanye untuk PNI (Partai Nasionalis Indonesia).
-
-
pemilu-3apemilu-3b
Mohammad Natsir sedang berkampanye untuk Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), partai terkuat di Sumatera Barat.
-
-
pemilu-4a- pemilu-4c
-
pemilu-4b
Kampanye PSI (Partai Sosialis Indonesia) bersama mantan Perdana Menteri Sutan Syahrir. Di Bali PSI menjadi partai terbesar kedua setelah PNI (Partai Nasionalis Indonesia).
-
-
pemilu-5a
-
pemilu-5c
-
pki
-
pemilu-5b
DN Aidit (DN = Dipa Nusantara) sedang berkampanye untuk PKI (Partai Komunis Indonesia).
-
-
pencak 
Kampanye gak pakai tarian erotis atau dangdutan (maklum belum ada), tapi dimeriahkan dengan pencak silat.
-
-
pemilu-6
Nyoblos bukan nyontreng
-
-
bung-karno
Presiden Soekarno (sebagai presiden saat itu) juga ikut mengantri di TPS pada Pemilu 1955. Tampak pada gambar Bung Karno sedang memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara  setelah mencoblos.
-
-(Foto-foto kiriman email dari Laksono Budi Prasetyo)
——————————————–
-
-
Pemilihan Umum Anggota DPR dan Konstituante Indonesia 1955
-
wikipedia
-
Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonesia  dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.
-
Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
-
Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan kemudian dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
-
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi 2 tahap, yaitu :
-
Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu. Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
-
Hasil Pemilu 1955
-
Peserta pemilu 1955 yang berjumlah 29 partai memperoleh kursi masing-masing sebagai berikut :
-
5 besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen), Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama (NU) 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia (PKI) 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 8 kursi DPR dan 16 kursi Konstituante (2,89 persen).
-
Partai-partai lainnya, mendapat kursi DPR di bawah 10. Yaitu PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) 8 kursi, Parkindo (Partai Kristen Indonesia) 8 kursi, Partai Katolik 6 kursi, Partai Sosialis Indonesia (PSI) 5 kursi. Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI / Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia dan Perti / Pergerakan Tarbiyah Islamiyah). 6 partai mendapat 2 kursi (PRN / Partai Rakyat Nasional, Partai Buruh, GPPS / Gerakan Pembela Panca Sila, PRI / Partai Rakyat Indonesia, PPPRI / Persatuan Pegawai Polisi RI, dan Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR (Persatuan Indonesia Raya) Wongsonegoro, PIR (Persatuan Indonesia Raya) Hazairin, Grinda, Permai (Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia), Partai Persatuan Dayak, PPTI (Partai Politik Tarikat Islam), AKUI, PRD (Persatuan Rakyat Desa), PRIM (Partai Republik Indonesis Merdeka), ACOMA (Angkatan Comunis Muda) dan R. Soedjono Prawirisoedarso.
-
DEKRIT PRESIDEN
-
Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945.
-
Kemudian pada tanggal 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.
-
dekrit-presiden
Presiden Soekarno sedang mengumumkan “Dekrit Presiden” di Istana Merdeka Jakarta, tanggal 5 Juli 1959.
-
(Bahan dicuplik dan diedit dari Wikipedia)
×
Berita Terbaru Update