Iklan

iklan

Komnas HAM: Jangan Jadikan Poso Sebagai Laboratorium Untuk Golkan RUU dan Inpres Kamnas

Adam Pramuja
Jumat, 15 Februari 2013 | Februari 15, 2013 WIB Last Updated 2019-01-24T12:05:54Z
Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan adanya tindakan represif berlebihan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.
Komnas HAM dalam konferensi terkait tindakan represif berlebihan Densus 88 dalam penanganan terorisme di Poso. Dari kiri: Anggota Komas HAM Nur Siti Laila, Ketua Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani (tengah), Anggota Komnas HAM Natalius Pigai (kanan). (Foto: VOA/Fatiyah Wardah)
 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komnas HAM: Jangan Jadikan Poso Sebagai Laboratorium Untuk Golkan RUU dan Inpres Kamnas

Trending Now

Iklan

iklan