Komnas HAM: Jangan Jadikan Poso Sebagai Laboratorium Untuk Golkan RUU dan Inpres Kamnas

Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan adanya tindakan represif berlebihan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.
Komnas HAM dalam konferensi terkait tindakan represif berlebihan Densus 88 dalam penanganan terorisme di Poso. Dari kiri: Anggota Komas HAM Nur Siti Laila, Ketua Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani (tengah), Anggota Komnas HAM Natalius Pigai (kanan). (Foto: VOA/Fatiyah Wardah)
 


Ketua Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan dalam penanganan tindak pidana terorisme di Poso saat ini terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror.

Posting Komentar

Jika anda menyertakan link hidup maka komentar akan saya hapus.

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget