 |
| Kesibukan redaksi pada sebuah kantor media |
Raa Pramuja - Di bawah ini adalah susu tugas dan tanggung jawab (yang berlaku umum)
dalam perusahaan media. Kendati pula harus diketahui bahwa pada
masing-masing perusahaan media juga meratifikasi beberapa aturan khusus
yang berguna sebagai panel kerja khusus.
Reporter
Jurnalis-reporter bertugas melakukan liputan sesuai hasil rapat redaksi (
inline). Pelaksanaan liputan mengacu pada peran editor, yakni berupa penugasan (
term of reference, TOR/
outline),
pengusulan tunggal, dan isu hangat. Kecuali reporter media cetak yang
melengkapi liputannya dengan foto, reporter media elektronik (radio)
melengkapi liputannya dengan
moment record (rekaman peristiwa) dalam bentuk audio. Sedang reporter media elektronik (televisi) melengkapi liputannya dengan
moment record (rekaman peristiwa) dalam bentuk video.
Setiap reporter bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan pada saat rapat redaksi. Setiap keterlambatan dari waktu
deadline yang diberikan merupakan tanggungjawab langsung editor yang memberikan TOR.
Berita artikel, narasi audio, narasi dan rekaman video diberikan dua jam sebelum
deadline.
Semua material ini harus diserahkan ke editor di bawah yang
direferensikan ke komputer database yang akan di-file dalam bentuk
copy file dan
hard copy.
Laporan atau artikel yang ditulis tak perlu memiliki analisis dan
kesimpulan yang sama dengan pandangan editor. Namun syarat utama yang
tak bisa ditawar adalah laporan/artikel itu harus benar. Kebenaran
disini bukan dalam pengertian filosofis, tapi kebenaran fungsional,
seperti keakuratan laporan, semua informasi yang disuguhkan tak kurang,
tak berlebihan, sumber-sumber yang jelas, nama lengkap, angka, waktu,
jarak, ukuran, tempat.
Untuk mencapai kebenaran fungsional itu reportert harus bisa
melakukan pengumpulan informasi dengan baik. Verifikasi adalah esensi
dari jurnalisme dengan standar akurasi, proporsional, komprehensif,
relevansif, fairness, berimbang.
Seorang jurnalis-reporter harus menerapkan konsep kontekstual
(laporan proporsional). Sebab, mungkin suatu fakta benar tapi secara
kontekstual salah. Contoh, “
banyak organisasi Islam militan di Indonesia”. Ini tak berarti Islam di Indonesia adalah Islam yang militan dan fundamentalis.
Jika melakukan liputan atau wawancara, reporter harus memperkenalkan
diri sejelas-jelasnya. Kantor media seharusnya tidak mentolerir jika ada
reporter mengambil keuntungan dari wawancara atas nama media dimana dia
bekerja. Aturan ini berlaku pula terhadap semua pihak yang terlibat
dalam bisnis penerbitan dan penyiaran.
Tidak boleh mengutip pernyataan atau mengambil foto seseorang tanpa izin. Misalnya, saat
ngobrol
bebas pun harus minta izin jika ada kalimat yang menarik dari
narasumber atau untuk mengambil foto harus seizin narasumber. Ingat,
kode etik menjelaskan narasumber memiliki hak embargo terhadap informasi
dan foto yang dapat diberikannya.
Dokumen-dokumen pun harus diperoleh secara legal, kecuali untuk
dokumen-dokumen tertentu seperti bocoran atau dokumen yang sengaja
disembunyikan dari masyarakat harus didiskusikan lebih dulu pada
redaktur atau rapat redaksi.
Reporter tidak berupaya menjadi
antek golongan manapun, parpol tertentu, pejabat tertentu, yang tercermin dalam berita-berita yang dibuatnya.
Reporter tidak menggunakan kedudukannya untuk mencari keuntungan
pribadi dan merusak citra media dimana dia bekerja. Pelanggaran terhadap
panduan ini dapat dikenakan sanksi berat.
Reporter tidak melaksanakan pekerjaan yang bukan tugasnya. Seorang
jurnalis-reporter harus berupaya menjadi media yang sehat dan bekerja
dengan cara professional. Bagian periklanan dapat menolak materi iklan
yang diperoleh reporter, yang dapat merusak citra reporter dan media
dimana dia bekerja. Kecuali iklan yang diperoleh reporter atau bagain
lain, yang tak beresiko merusak citra reporter dan media, dapat
didiskusikan dengan bagian periklanan dengan
sharing fee yang jelas
Editor/Redaktur
Editor/Redaktur bertugas memberikan TOR/
outline kepada
reporter sesuai hasil rapat redaksi. Setiap editor harus memberikan
panduan teknis lapangan ke reporter sebelum bertugas meliput suatu isu.
Ini penting dilakukan, selain merupakan garis besar
outline, seorang redaktur bertanggungjawab terhadap segala resiko yang bakal dialami reporter yang meliput isu yang diberikannya.
Setelah laporan diselesaikan reporter, material laporan harus
diperiksa kembali oleh redaktur untuk mengetahui keakuratan laporan,
seperti semua informasi yang disuguhkan tak kurang, tak berlebihan,
dengan sumber-sumber yang jelas, nama lengkap, angka, waktu, jarak,
ukuran, tempat.
Tak ada larangan jika seorang redaktur harus turun ke lapangan untuk melakukan peliputan, sebab sebagaimana idealnya; “
jurnalis
yang baik adalah jurnalis yang tak berada di belakang meja. Jurnalis
yang baik adalah jurnalis yang merancang rencana liputannya di belakang
meja dan melaksanakannya di lapangan”.
Seorang redaktur tidak menggunakan sumber anonim “
sumber yang layak dipercaya”, “
menurut sumber”dalam laporannya. Tidak pula menggunakan sumber dengan astribusi, misal “
seorang anggota TNI”, “
pelaku perkosaan adalah anak seorang petinggi Korem”.
SubEditor
Setelah sampai di meja redaktur/editor, berita diteruskan melalui
komputer pada subeditor yang bertugas memeriksa akurasi penulisan
berita. Bila ada yang perlu ditanyakan, subeditor dapat memanggil
reporter yang bersangkutan melalui sekretaris redaksi atau langsung.
Subeditor harus mempertimbangkan berbagai persoalan hukum, seperti
kemungkinan pencemaran nama baik,
character assassination (pembunuhan karakter orang lain), penghinaan terhadap seseorang.
Jika struktur tulisan dianggap perlu diperbaiki, subeditor bisa
menulis ulang (edit). Subeditor pun dapat mengurai panjang
tulisan/narasi sesuai kebutuhan kolom (cetak) dan durasi (elektronik).
Subeditor harus menjamin gaya penulisan baik untuk artikel cetak maupun narasi, terjalin dalam seluruh tulisan: menyusun
headline (judul),
caption (teks foto),
lead (teras berita) dan
panel
(teks yang digunakan untuk menekankan gagasan penting dalam tulisan).
Subeditor juga dapat menentukan desain halaman sebagai bahan
pertimbangan bagian
design dan
layout.
Redaktur Pelaksana
Secara teknis, peliputan di lapangan sampai di meja radaktur berada
di bawah wewenang redaktur pelaksana. Posisi ini sangat penting sebab
berkenaan dengan bagaimana mengatur dan menentukan alur peliputan semua
reporter di lapangan dan redaktur di kantor dalam penggarapan seusai
rapat redaksi.
Seorang redaktur pelaksana harus dapat berkomunikasi dengan baik
dengan reporter di lapangan. Harus dapat menjawab pertanyaan reporter
atau membantu reporter jika sewaktu-waktu mereka menemui kendala teknis
di lapangan.
Jika terjadi
error operation, seorang redaktur pelaksana
harus dapat mempertanggungjawabkannya kepada penanggungjawab redaksi
atau di hadapan rapat evaluasi redaksi. Redaktur pelaksana adalah
kendali dari mata reporter di lapangan.
Sewaktu-waktu, redaktur pelaksana harus dapat mengambilalih tugas reporter yang
error operation dan mengintruksikannya kepada reporter lainnya. Ia juga harus dapat melakukan koordinasi dengan para redaktur kompartemen agar
deadline tepat waktu, sekaligus menjamin keberhasilan satu masa liputan yang usai dibahas di meja rapat redaksi.
Sekretaris Redaksi
Harus memahami bagaimana sirkulasi berita, baik media cetak dan
siaran. Sekretaris redaksi bertugas memperbanyak dokumen yang dibutuhkan
reporter dan redaktur. Melayani panggilan telepon dan melakukan
hubungan langsung ke narasumber untuk kepentingan wawancara atas
permintaan reporter dan redaktur.
Penanggungjawab Redaksi
Posisi satu ini bukan posisi yang mudah. Dahulunya, posisi ini
disebut pimpinan redaksi, namun karena tuntutan UU RI No. 40 Tahun 1999
tentang Pers, maka sebutan pimpinan diganti menjadi penanggungjawab.
Di kalangan radio namanya tak diubah, namun pada media televisi, biasa disebut Direktur Pemberitaan.
Seperti namanya, posisi ini harus mempertanggungjawabkan jalannya
semua instrumen dalam satu kali masa liputan hingga edisi
terbit/disiarkan. Bertanggungjawab terhadap keberhasilan dan kegagalan
sebuah pemberitaan, baik dari sisi hukum atau lainnya. Ia harus
menguasai semua teknis dan non-teknis pemberitaan, gaya, jenis dan
metode bagaimana menjadikan sebuah berita/program layak jual atau layak
terbit.
Maka, jangan heran jika suatu saat terjadi tuntutan hukum, seorang
penanggungjawab redaksi seringkali diproses lebih dulu. Ia harus dapat
menjelaskan kenapa hal itu terjadi? Apa yang menyebabkannya? Apa
motivasinya? Bagaimana implikasi sebuah pemberitaan terhadap masyarakat?
Secara non-teknis maupun teknis jurnalistik.
[ads-post]
Penanggungjawab Perusahaan
Ia mengendalikan dan mengkoordinasikan kebijakan di lingkungan
perusahaan. Dalam tubuh media, bagian redaksi dan bagian perusahaan (
advertaising,
sirkulasi/pemasaran, keuangan) bukan merupakan bagian tunggal. Di
jajaran redaksi dipimpin seorang penanggungjawab redaksi, sedang di
bagian perusahaan dipimpin seorang penanggungjawab perusahaan. Keduanya,
nantinya akan bertanggungjawab kepada Penanggungjawab Umum.
Seorang pemimpin perusahaan media dituntut paham
marketing,
sirkulasi,
cost,
budgeting,
oplag,
advertaising dan
semua hal yang terkait dengan mekanisme menjalankan perusahaan. Sebab,
maju-mundur, sehat-tidaknya perusahaan sangat tergantung kehandalan
seorang pemimpin perusahaan.
Penanggungjawab Umum
Penanggungjawab Umum adalah posisi yang merupakan kalaborasi
tanggungjawab perusahaan dan redaksional. Penanggungjawab umum
bertanggungjawab terhadap jalannya perusahaan dan redaksional. Ia akan
secara berkala menerima laporan perkembangan perusahaan dari pemimpin
perusahaan dan penanggungjawab redaksi. Dengan data-data dari
laporan-laporan itu, setiap penanggungjawab umum akan mengetahui
perkembangan perusahaan.
Advertaising (Periklanan)
Dipimpin seorang kepala.
Ini salah satu elemen berhasilnya lembaga penerbitan/penyiaran.
Sebuah tim periklanan yang kuat dapat menentukan arus masuk kas
keuangan. Bagian ini juga kadang menjadi parameter mapan-tidaknya sebuah
lembaga penerbitan/penyiaran.
Seorang
advertaser harus paham etika periklanan Indonesia,
sistim kontrak, solusi, trik-tips mendapatkan iklan, metode pemasaraan
iklan, designer periklanan dan aplikasi komputer yang berhubungan dengan
bidangnya.
Beberapa iklan yang harus dihindari, seperti iklan tembakau (tak
ramah lingkungan), iklan yang menggunakan satwa dilindungi sebagai
material iklan.
Bagian periklanan akan berhubungan dengan redaksi dan design/layout,
kecuali bagian ini memiliki tim design/layout sendiri. Segala urusan
periklanan yang berhubungan dengan bagian redaksi harus didiskusikan
dulu. Bagian periklanan berhak menolak iklan yang diperoleh reporter
atau bagian lain dengan cara-cara yang tak etik, seperti iklan yang
diperoleh setelah memaksa narasumber, iklan yang dipasang tanpa nilai,
kecuali ada pembicaraan khusus, dan iklan yang bertendensi tertentu oleh
bagian lain.
Sirkulasi/Marketing (Pemasaran)
Dipimpin seorang kepala.
Marketing harus memahami bagaimana
marketing dijalankan. Ia harus mengerti elemen penting dari sebuah proses
marketing;
dimana melibatkan produk yang bagus, waktu yang tepat, promosi yang
tepat, distribusi yang cepat dan baik, segmentasi pasar yang potensial.
Ia harus mengetahui dan menguasai bagaimana membentuk jalur-jalur
distribusi yang efisien, tepat dan cepat. Ia pun harus dapat menjalankan
program-program aplikasi standar komputer seperti word dan exel.
Keuangan
Dipimpin seorang kepala.
Seorang
keuangan harus mengerti
siklus akuntansi menjalankan prosedur standar dari
siklus akuntansi tersebut dan memahami
sistim keuangan yang di berlakukan baik itu berupa
pengajuan uang muka,
pelaporan dari penggunaan uang muka maupun
penerimaan dan pengeluaran uang pada rekening bank dan pada
kas keuangan. Seorang
keuangan harus dapat mengoperasikan program aplikasi Word dan Exel pada komputer.
Pustaka dan Dokumentasi (Pusdok)/Database
Dipimpin seorang kepala.
Seseorang di bagian ini harus dapat mengklasifikasikan data (primer
dan sekunder) menurut kepentingan dan kebutuhannya. Ia harus secara
berkala memasukkan (
insert) data yang diperoleh redaksi atau
bagian lain dalam sistim database. Ia harus memahami sistim pengarsipan,
file, dan bagaimana menempatkannya dalam folder klasifikasi yang sudah
disusun. Harus memahami jenis-jenis dokumen, buku, foto (
non spatial), diagram-diagram dan peta (
spatial). Harus pandai memilah mana profil perusahaan, individu, lembaga pemerintah, sejarah daerah, dan lain-lain.
Ia harus dapat berkomunikasi dengan baik kepada jajaran redaksi,
redaktur, subeditor, perusahaan. Termasuk melayani permintaan data dari
berbagai bagian ini.
Komputerisasi
Dipimpin seorang kepala.
Seorang operator komputer harus memahami sistim administrator
local area network (LAN) untuk membagi data
spatial (peta) dan
non spatial (dokumen) dari semua komputer. Disamping itu memberikan
sharing (pembagian) pada folder-folder yang bisa di
acces
(dimasuki) oleh orang-orang tertentu dalam membuat berita untuk
kepentingan media cetak dan media elektronik (radio/televisi). Melakukan
maintanance (pelayanan perbaikan) pada komputer-komputer pada jaringan baik pada
software (perangkat lunak) maupun
hardware (perangkat keras). Di samping itu administrator memberikan layanan dalam membuka database.
Tehnisi
Posisi ini adalah salah satu posisi vital. Seorang teknisi harus memahami sistim operasi komputer, kerusakan
hardware dan
software.
Teknisi di bagian penyiaran harus memahami bagaimana sistim frekuensi,
modulasi, perbaikan peralatan dan mendukung sepenuhnya jalannya
penerbitan dan penyiaran radio dan televisi. Dia harus dapat melakukan
komunikasi dan membangun kontak profesional dengan pihak luar sehubungan
dengan beratnya kerusakan peralatan di lingkungan media.
Designer/Layouter
Designer/Layouter harus paham dan dapat menggunakan berbagai program
aplikasi untuk design/layout, seperti Pagemaker, Photoshop, Framemaker,
Adobeacrobat. Harus pula mampu menggunakan berbagai aplikasi yang
terintegrasi dengan program-program ini.
Designer/Layouter harus dapat berkomunikasi baik dengan reporter,
redaktur, pimpinan penerbitan dan penyiaran, dan mampu menjalin
kebersamaan.